PEKANBARU - Usai mendapatkan respon positif dari masyarakat di Provinsi Riau dalam kegiatan vaksinasi massal pada 14 Juli lalu, Badan Intelijen Nasional Daerah (Binda) Riau memastikan akan melanjutkan program ini.

Aksi jemput bola Binda ini merupakan bentuk dukungan guna mencapai 'herd immunity' di Provinsi Riau. Mereka menggandeng Dinas Kesehatan Riau dan Dinas Kesehatan di kabupaten/kota terkait.

Pelaksanaan vaksinasi massal secara 'door to door' ini akan dilakukan di tiga kabupaten/kota, yaitu Pekanbaru, Kampar dan Siak pada 18 Juli 2021 mendatang.

Selain untuk masyarakat, vaksinasi massal lanjutan juga diarahkan pada pelajar di SMPN 10 Pekanbaru pada 19 Juli 2021 lusa. Selanjutnya, kegiatan ini akan diselenggarakan secara rutin dan terkoordinir menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi terkait percepatan vaksinasi tiga juta warga per-hari.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 12-17 tahun, maka saat vaksinasi disyaratkan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak serta berbadan sehat. Sedangkan untuk syarat penerima vaksin dewasa adalah dengan membawa KTP.

Selain vaksinasi massal, Binda juga melakukan sosialisasi tentang penerapan Protokol kesehatan (Prokes) oleh masyarakat seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Hal ini untuk mengedukasi masyarakat bahwa vaksin saja tidak cukup jika tidak disertai Prokes. Sebaliknya, Prokes saja tidak cukup jika tidak mendapatkan vaksin.

BIN Daerah Riau juga mengajak masyarakat untuk saling membantu melalui kegiatan #gerakanberbagiuntukwarga di Provinsi Riau, terutama terhadap masyarakat yang terdampak pandemi secara ekonomi. ***