PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru menargetkan akan menarik seluruh mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang belum dikembalikan. Setidaknya masih ada 6 mobil dinas yang saat ini masih dikuasai oleh sejumlah oknum legislator dan mantan legislator DPRD Kota Pekanbaru.

"Satu minggu ini kita targetkan semua mobil dinas itu bisa kita selesaikan. Saya pikir, siapa yang masih memilikinya, yang tidak boleh lagi menggunakan dan harus mengembalikan, kita semua sudah tahu," jelas Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Rabu, (17/7/2019).

Menurut Agus, saat ini pihaknya sudah berhasil menarik 6 mobil dinas dari 12 mobil dinas yang ada. Dengan demikian sisa 6 mobil dinas lagi yang belum dikembalikan, dengan rincian satu unit Toyota Fortuner tahun 2006 dan tahun 2010, satu unit Nissan Terrano tahun 2005, satu unit Toyota Kijang Innova tahun 2006, satu unit Nissan Xtrail tahun 2011 dan satu unit Toyota Vellfire tahun 2011.

"Hari ini ada 2 mobil dinas yang kita tarik, totalnya ada 6 yang sudah kita amankan. Langsung kita serahkan ke BPKAD Pekanbaru, karena mereka sebagai pemegang aset," ujarnya.

Agus mengatakan saat ini tim Satpol PP Pekanbaru masih berada dilapangan untuk melakukan penarikan mobil dinas. Menurutnya, ada juga oknum pejabat yang enggan memberikan mobil dinas saat dilakukan penarikan, padahal telah mendapat 3 kali surat peringatan.

"Harusnya peringatan 1, 2 dan 3, sejak 6 bulan lalu sudah dikembalikan mobil dinas itu. Kalau kita datangi saja masih banyak ini itu, saya kira sudah tidak pas lagilah, harusnya dikembalikan saja," terangnya. ***