DUMAI – Kasus pencurian hasil perkebunan kelapa sawit kembali meresahkan warga Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Seorang pria berinisial G terpaksa berurusan dengan pihak berwajib usai kedapatan memanen tandan buah segar milik orang lain seberat 670 kilogram.

Kejadian bermula saat pemilik kebun, Jonny Sitohang (56), warga Simpang Pulai, mendapat informasi dari tetangganya mengenai aktivitas mencurigakan di lahannya yang berlokasi di Jalan Pelajar RT 006, Kelurahan Basilam Baru, Rabu (4/3/2026). Saat didatangi sekitar pukul 16.00 WIB, Jonny memergoki seorang pria berinisial SM tengah memindahkan ratusan kilogram buah sawit dari area perkebunan.

"SM mengaku kalau buah kelapa sawit itu milik orang tuanya. Namun ketika pelapor menghubungi warga sekitar, pelaku langsung meninggalkan lokasi," urai Kapolres Dumai, Angga Febrian Herlambang, Sabtu (7/3/2026).

Warga yang berdatangan ke lokasi langsung mengamankan tumpukan sawit hasil curian yang ditinggalkan pelaku. Dari hasil penimbangan, total berat barang bukti mencapai 670 kilogram yang ditaksir bernilai jual sekitar Rp1.675.000. Di tempat kejadian perkara, petugas turut menyita satu lembar bon penjualan, satu keranjang buah, dan dua senter kepala yang diduga kuat digunakan pelaku saat beraksi.

Mendapat laporan dari warga, Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ahmad Harapan Tambak, langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas tidak butuh waktu lama untuk meringkus G di kediamannya yang berada di Jalan Sepakat, Kelurahan Tanjung Penyembal.

Dari hasil pemeriksaan, G rupanya tidak beraksi sendirian saat menguras hasil panen milik korban.

"Pelaku G diduga melakukan pencurian bersama seorang rekannya, SM, yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang," jelas Angga.

Maraknya aksi pencurian komoditas pertanian ini menuntut kewaspadaan ekstra dari para pekebun. Kepolisian meminta masyarakat agar mengedepankan jalur hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri saat memergoki aksi kejahatan serupa di lingkungan mereka.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian. Kami siap memberikan perlindungan dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya. ***