PEKANBARU - Pria berusia 35 tahun di Pekanbaru, berinisial SA akhirnya diringkus aparat kepolisian dari Polsek Kota Pekanbaru, Riau, karena mencuri enam karung cabai dan bawang putih di sebuah toko di Jalan Agus Salim. Pencurian dilakukan Selasa (2/2/2021) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB.

Berdasarkan laporan kepolisian, pagi itu, pemilik ruko dikejutkan dengan trali kamar mandi rukonya yang sudah dalam keadaan rusak. Kemudian korban mengecek barang-barang jualannya yang ada di ruko tersebut, ternyata ada 6 karung cabai merah kering, dan bawang putih yang hilang.

Karena merasa dirugikan, yang diperkirakan barang yang hilang bernilai Rp 5,5 juta, lantas korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pekanbaru Kota.

Setelah menerima laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota, Iptu Budi Winarko, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan penyelidikan. Lima jam melakukan pencarian, unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota akhirnya berhasil menangkap pelaku saat hendak menjual barang curiannya tersebut.

"Iya yang bersangkutan saat ini sudah kita tahan di Polsek, dan akan dilakukan proses lebih lanjut. Setelah di interogasi, ternyata pelaku tidak sendirian saat beraksi. Dia bersama rekannya berinisial JK, saat ini masih dilakukan pengejaran," terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Stevie Arnold Rampengan, Rabu (3/2/2021). ***