
DUMAI - Crude Palm Oil (CPO) milik PT Naga Mas tumpah di Dermaga B PT Pelindo 1 Dumai, saat memuat dari perusahaan tersebut ke kapal MT Ark Progress berbendera India. Dimuatnya cpo tersebut dilakukan pada Hari Jumat (24/3/2017) sekitar pukul 20.42 WIB dari PT Naga Mas ke kapal tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting kepada GoRiau.com (GoNews Grup). Dalam proses muat cpo dari perusahaan ke kapal terjadi tumpahan cpo, kegiatan memuat 4.000 ton cpo tetap dilakukan dan berakhir Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 11.42 WIB.
"Petugas yang bertanggungjawab saat pelaksanaan loading (muat) berinisial S pada Hari Jumat. Sementara pada Hari Sabtu, petugas yang bertanggungjawab berinisial D dan B," ujarnya.
Dikatakannya, pada saat pelaksanaan muat akan berakhir sekira pukul 11.42 WIB, pihak PT NAGA MAS melakukan pembersihan pipa hubung yang digunakan untuk penyaluran minyak cpo ke kapal dengan cara melakukan penembakan tekanan angin ke dalam pipa.
"Pada saat angin ditembakkan ke dalam pipa penghubung masih tersalur ke dalam tanki kapaln namun pihak dari kapal tidak menutup lubang utama (main hole) yang berada di atas kapal. Akibatnya minyak cpo yang berada di dalam tanki tampung kapal tersembur ke luar akibat dari tekanan angin yg melalui main hole (lubang utama)," ungkapnya.
"CPO yang bersemburan tersebut jatuh ke dalam laut atau perairan Laut Dumai, dengan perkiraan jumlah lebih kurang 100 kilogram minyak CPO," paparnya.
Atas kejadian tersebut pihak PT NAGA MAS melakukan upaya pembersihan minyak cpo yang tumpah mengarah ke laut dengan menggunakan kapal pompong milik nelayan (alat tradisional) berupa serok lalu di kumpulkan ke dalam tonk besi.
"Upaya pembersihan tersebut berlangsung selama lebih kurang 3 jam. Saat ini sudah tidak terlihat tumpahan cpo di sekitar pelabuhan Dermaga B PT Pelindo Dumai," pungkasnya.
Pihak Polres Dumai, dengan adanya kejadian ini melakukan tindak lanjut dengan mengambil barang bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk membuktikan adanya pelanggaran atau kelalaian. Sebelum adanya tersangka, pihak Polres Dumai terlebih dahulu melakukan gelar perkara untuk tentukan tindakan selanjutnya.
"Saat ini kita belum menetapkan tersangka. Kita lakukan gelar perkara dahulu," jelasnya.***