JAKARTA - Perusahaan eksplorasi minyak Amerika, Chevron melarang karyawannya menggunakan aplikasi WeChat yang merupakan aplikasi besutan perusahaan dari negeri tirai bambu China, Tencent Holdings.

Kebijakan raksasa minyak Amerika Serikat (AS) ini menyusul perintah eksekutif Pemerintahan Donald Trump untuk melarang aplikasi media sosial tersebut. Demikian Bloomberg News melaporkan pada Rabu (23/9/2020).

Seorang hakim AS pada Minggu (20/9/2020) juga sudah memerintahkan Pemerintahan Trump agar mengharuskan Apple dan Alphabet Google untuk menghapus WeChat dari App Store dan Play Store dengan alasan keamanan nasional.

Departemen Perdagangan AS mengatakan pada Senin, pihaknya akan menentang keputusan hakim tersebut. WeChat adalah aplikasi seluler all-in-one yang menggabungkan perpesanan, media sosial, fungsi pembayaran, dan layanan lainnya. Aplikasi ini diunduh lebih dari satu miliar pengguna di seluruh dunia.

Chevron, dalam e-mail ke karyawan, mengidentifikasi WeChat sebagai ''aplikasi yang tidak patuh'' dan meminta mereka yang memiliki aplikasi di perangkat kerja mereka untuk menghapusnya sebelum 27 September.

Kalau tidak, mereka akan menghadapi pemutusan sambungan dari jaringan perusahaan, menurut laporan Bloomberg News seperti dilansir Reuters.

Aplikasi China diangap mata-mata

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo mengatakan pada hari Senin malam, AS tengah mempertimbangkan melarang aplikasi media sosial China termasuk Tik Tok beroperasi di negaranya.

''Saya tidak ingin mendahului presiden, tetapi itu sesuatu yang kita lihat,'' ujar Pompeo dalam sebuah wawancara dengan Fox News seperti dilansir Reuters, Selasa (7/7).

Anggota parlemen AS telah meningkatkan kekhawatiran keamanan nasional atas penanganan data pengguna TikTok, menyatakan bahwa mereka khawatir tentang undang-undang Tiongkok yang mewajibkan perusahaan domestik untuk mendukung dan bekerja sama dengan pekerjaan intelijen yang dikendalikan oleh Partai Komunis Tiongkok.

Aplikasi ini, yang tidak tersedia di China, telah berusaha untuk menjauhkan diri dari akar bahasa China untuk menarik perhatian khalayak global dan telah menekankan kemandiriannya dari China.

Pernyataan Pompeo juga datang di tengah meningkatnya ketegangan AS-China terkait penanganan wabah virus corona dan tindakan China di Hong Kong dan perang dagang hampir dua tahun.

TikTok, aplikasi video pendek yang dimiliki ByteDance yang berbasis di China, baru-baru ini dilarang di India bersama dengan 58 aplikasi China lainnya setelah bentrokan perbatasan antara India dan Cina.

Reuters melaporkan pada Senin malam bahwa TikTok akan keluar dari pasar Hong Kong dalam beberapa hari, memutuskan untuk melakukannya setelah China menetapkan undang-undang keamanan nasional baru untuk kota semi-otonom itu. ***