PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala sekolah dasar negeri agar mengedepankan integritas dan menghindari segala bentuk kecurangan yang berpotensi mencederai proses pendidikan.

Arahan ini disampaikan langsung saat pembukaan sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 61 Tahun 2026 mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di Ruang Multimedia, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (11/6/2026). Langkah ini diambil sebagai tindakan antisipatif agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat di lapangan.

"Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah antisipatif untuk menghadapi berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul selama proses penerimaan murid baru berlangsung," ujar Agung.

Meskipun secara umum pelaksanaan SPMB di tingkat sekolah dasar dinilai telah berjalan kondusif, Agung menegaskan bahwa standar prosedur operasional harus tetap dipatuhi tanpa kompromi. Menurutnya, sebuah niat baik harus ditempuh melalui cara yang benar agar hasilnya sesuai dengan harapan publik.

"Yang penting saat ini adalah terus berbuat baik dengan niat yang baik, tetapi juga melalui cara yang benar. Jika caranya tidak benar, maka sesuatu yang baik pun bisa menjadi salah," tegasnya.

Pihaknya menuntut para pimpinan sekolah untuk menjalin komunikasi intensif dengan Inspektorat sejak dini. Hal ini penting guna memastikan setiap kendala di lapangan dapat segera terdeteksi dan diselesaikan melalui jalur yang tepat, alih-alih membiarkannya menjadi polemik yang tidak perlu.

Kehadiran Inspektorat dalam sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pengawasan. Agung tidak ingin jajaran sekolah baru bertindak setelah permasalahan muncul ke permukaan.

"Kami tidak ingin ketika masalah muncul baru semua sibuk. Karena itu, komunikasi harus dibangun lebih awal dengan Inspektorat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik," sambungnya.

Dalam menghadapi percepatan arus informasi di media sosial, Agung mengimbau kepala sekolah untuk lebih proaktif dalam menyampaikan penjelasan akurat kepada masyarakat. Sebagai upaya penguatan koordinasi jangka panjang, pemerintah kota berencana membentuk kelompok kerja khusus sebagai wadah komunikasi cepat jika nantinya ditemukan kendala dalam pelaksanaan penerimaan murid.

"Saya pikir untuk SPMB tingkat SD tidak perlu terlalu lama dibahas. Yang paling penting adalah kehati-hatian dalam pelaksanaannya. Sehingga, seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," pungkasnya.***