
PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau menggelar pertemuan ketiga kali dengan Komisi A dan sekretariat DPRD Riau sebagai langkah sosialiasi guna penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba, di ruang Medium DPRD Riau, Kamis (2/6/2016).
Anggota DPRD Riau direncanakan akan turut melakukan tes urine, dalam rangka mendukung pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
Ketua Komisi A DPRD Riau, Hazmi Setiadi mengatakan, pihaknya sudah sepakat dengan pihak BNN Provinsi Riau untuk melakukan kerjasama dalam hal pemberantasan Narkoba.
"Rencananya setelah lebaran akan dilaksanakan. Tapi kalau ada anggota DPRD Riau yang tes duluan, misalnya ada instansi lain yang melakukan, boleh saja," ujarnya usai pertemuan dan penandatanganan MoU.
Dikatakan Hazmi, hal itu memang wajib diikuti oleh anggota DPRD Riau, karena sudah menjadi kesepakatan antara pihak DPRD Riau dengan pihak BNN Provinsi Riau. Sehingga nantinya semua anggota DPRD Riau dan juga pegawai yang ada di sana harus mengikuti tes urine.
"Inilah bentuk komitmen kami dalam memberantas Narkoba di Riau. Delapan poin sudah disepakati bersama BNN Riau," lanjutnya.
Delapan item kesepakatan antara lain: Pertama, DPRD Provinsi Riau merencanakan pelaksanaan tes urine bagi seluruh anggota DPRD Riau dan sekretariat DPRD Riau. Kedua, DPRD Provinsi Riau akan menindaklanjuti perencanaan bantuan pembangunan kantor BNN Provinsi Riau.
Ketiga, DPRD Provinsi Riau bersedia diikutsertakan dalam kegiatan razia penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba BNN Provinsi Riau. Keempat, DPRD Provinsi Riau bersedia memberikan penguatan dalam upaya penertiban jam operasional tempat-tempat hiburan.
Kelima, DPRD Provinsi Riau bersedia mendukung program P4GN melalui penyisipan materi tentang bahaya Narkoba di kegiatan sosialisasi Perda pada 8 (delapan) daerah pemilihan di Provinsi Riau.
Keenam, DPRD Provinsi Riau bersedia mendukung program P4GN melalui pemasangan imbauan anti Narkoba pada baliho, banner, spanduk.
Ketujuh, DPRD Provinsi Riau juga bersedia mendorong Pemerintah Daerah untuk mendukung segala bentuk upaya pencegahan pemberantasan penyalahan dan peredaran gelap Narkoba agar Riau bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Kedelapan, DPRD Provinsi Riau juga akan menyetujui dan mensahkan anggaran dari setiap instansi pemerintah maupun instansi terkait yang mengalokasikan anggaran kegiatan yang berhubungan dengan upaya P4GN.
Kepala BNN Provinsi Riau, Drs. Ali Pranaka melalui Kabag PU Maruli Siregar, menyambut baik upaya DPRD Riau untuk memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau,
"Kami senang, rekan-rekan dari dewan peduli dengan kondisi daraurat narkoba saat ini, Kami tidak akan pandang bulu dalam melakukan razia.Kami tidak melihat siapa yang membekingi mereka," ungkapnya. (advertorial)