
SELATPANJANG – Dalam rangka memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti, masyarakat diminta untuk tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) dimasa pandemi saat ini.
"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat untuk tetap mematuhinya. Seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, adapun tujuan dari penerapan prokes merupakan anjuran pemerintah dan sebagai ikhtiar bersama agar terhindar dari penyebaran virus Corona.
"Selalu patuhi prokes dalam berbagai aktivitas, dimana dan kapanpun itu. Termasuk ditempat keramaian seperti pelabuhan, jangan lupa pakai masker dan jaga jarak," imbaunya lagi.
Tidak hanya itu, lanjut kapolres, para personel juga diarahkan menyampaikan tentang program vaksinasi kepada masyarakat. Terutama bagi yang belum divaksin agar segera mengikuti vaksinasi di tempat masing-masing.
"Yang belum vaksinasi, segera vaksin. Apalagi masyarakat yang ingin berpergian lewat pelabuhan, diminta menunjukkan bukti vaksinasi saat pemeriksaan oleh petugas yang berjaga tiap hari disana," ingatnya.***