SIAK - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember nanti dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru Covid-19. Namun Pemkab Siak sejak dini sudah lakukan edukasi kepada panitia pelaksana Pilkada untuk mematuhi protokol kesehatan. 

Asisten Administrasi Umum Setda kabupaten Siak Jamaluddin menyebutkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 memang menjadi polemik di tengah meluasnya pandemi Covid-19. Bahkan sejumlah pihak mendesak agar Pilkada ditunda karena khawatir terhadap ancaman penularan virus corona.

"Untuk itulah, sejak dini seluruh panitia penyelenggara Pemilu di Kabupaten Siak harus diedukasi dengan serius agar nanti pada hari H, penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini benar-benar dilaksanakan," kata Jamaludin kepada GoRiau.com, Kamis (5/11/2020).

Dengan diterapkannya protokol kesehatan yang benar dan seluruh petugas wajib memakai alat pelindung diri (APD), kata Jamal,apa yang dikhawatirkan itu (penularan Covid-19) tidak terjadi di Kabupaten Siak.

"Kita berdoa apa yang di khawatirkan para ahli itu tidak terjadi. Apalagi pemerintah tetap melanjutkan rencana pelaksanaan Pilkada Serentak Desember mendatang di 270 daerah pemilihan, meskipun pandemi Covid-19 di Tanah Air belum menunjukkan penurunan," imbuhnya.***