SIAK - Physical distancing atau menjaga jarak fisik antar manusia harus dilakukan warga Siak, Riau untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Camat diminta tegas bubarkan setiap acara yang mengundang keramaian.

"WHO sudah menetapkan cara tersebut dapat memutuskan rantai penyebaran Covid-19. Saya meminta Camat membubarkan atau menunda acara yang akan mengundang keramaian. Seperti, acara nikah, isra miraj, pengajian, serta acara lainnya," kata Bupati Siak, Alfedri, Selasa (24/3/2020).

Tak hanya itu, tugas penting Camat adalah melakukan sosialisasi bahaya dan cara menghindari penyebaran virus corona dengan melibatkan penghulu. Agar informasi penting ini sampai ke kampung-kampung.

"Harus mensosialisasikan, bisa berupa konsultasi langsung maupun melalui himbaun dari spanduk ataupun baleho. Negara Korea Selatan menerapkan Sosial Distancing dan berhasil menekan angka positif Covid-19," kata Alfedri menegaskan.

Menurut Alfedri, yang penting untuk disampaikan, penyebaran virus Corona tidak dilakukan oleh binatang, akan tetapi melewati manusia seperti penyebaran melalui sentuhan fisik, atau barang maupun tempat yang telah disentuh oleh penderita korona. Dan ketika disentuh oleh manusia lainnya, akan langsung tertular.

"Masyarakat juga diminta merubah pola makan dengan makan sehat, makan makanan bergizi. Biasakan selalu mencuci tangan setelah dari luar ruangan," katanya.

Pemerintah Kabupaten Siak juga telah meliburkan sekolah, baik di tingkat TK, SD, SMP dan SLTA, dan juga menutup warung internet (Warnet), pasar malam dan adanya sistem kerja dirumah bagi para ASN.

"Untuk rumah makan dan kedai kopi, kami menghimbau agar tidak makan disitu. Cukup bungkus dan bawa pulang ke rumah," ucapnya. (adv)