TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menekankan agar seluruh aset desa dapat tertata baik dan digunakan sesuai dengan peruntukkannya.

Penegasan itu disampaikan Bupati Wardan saat membuka pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) versi 2.0 berbasis online.

Pelatihan ditaja yang oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Pelangiran di sebuah hotel di Kota Pekanbaru pada Senin (16/5/2022) malam.

Pelatihan diikuti oleh 100 peserta terdiri dari unsur Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kaur Umum dalam pemerintahan desa dari masing-masing desa.

Kegiatan pelatihan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai aplikasi Sipades sehingga dapat diaplikasikan pada masing-masing desa.

Bupati Wardan dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kepada penyelenggara mengingat pentingnya pelaksanaan kegiatan pelatihan ini.

"Pengelolaan aset desa sama halnya dengan pengelolaan aset di kabupaten, dengan prinsip transparan, akuntabel, dan penggunaan atau pemanfaatannya harus dapat dipertanggung jawabkan," jelasnya, dihadapan peserta pelatihan.

Bupati Wardan juga menitipkan pesan kepada kepala desa, sekretaris desa dan kaur keuangan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa agar tepat dalam perencanaan dan menggunakan serta memanfaatkan aset desa sesuai dengan kegunaannya.

"Inventarisir secara teliti dan tidak fiktif dalam pengadaan dan pencatatanya. Pergunakanlah aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan aset desa," imbau Bupati Wardan.

Pelatihan ditandai dengan penyematan tanda peserta dan dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Bupati Wardan sebagi tanda dimulainya pelatihan Sipades versi 2.0 berbasis online.***