TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau batal melaksanakan rapat dengar pendapat atau hearing, Rabu (7/3/2018) pagi. Pasalnya, Bupati Mursini tidak datang karena Dinas Luar (DL).

"Ada hal yang sangat urgen, makanya kita mengundang bupati, wakil bupati dan Plt Sekda untuk hadir," ujar Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra kepada GoRiau.com di ruang kerjanya.

Namun, pejabat yang hadir hanya Asisten III Setdakab Kuansing Agusmandar bersama kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing. "Kalau bupati tak bisa hadir, kan bisa Sekda. Karena mereka yang bisa mengambil kebijakan."

Dikatakan Andi, hearing ini agendanya membahas isu rasionalisasi kegiatan yang akan dilakukan oleh Pemda. DPRD mengaku kaget dengan langkah yang diambil oleh Pemkab Kuansing.

"Kaget kami, biasanya kegiatan sudah berjalan baru rasionalisasi. Sekarang, belum berjalan maksimal sudah rasionalisasi," ucap Andi.

Untuk itu, DPRD Kuansing akan menjadwalkan ulang hearing bersama kepala daerah. Ia berharap, bupati dan wakil bupati serta Sekda bisa menghadiri hearing tersebut.***