TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Drs. H. Mursini, MSi angkat bicara soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang baru-baru ini ditandatanganinya.

Menurut Mursini, semua pegawai di Kuansing mendapatkan tunjangan yang merata. Adanya gejolak dari pegawai Puskesmas Kuansing dinilai bupati sebagai sikap spontanitas.

"Ini persoalan internal yang seharusnya bisa dibicarakan. Kepala Puskesmas memang rendah dari sebelumnya, sedangkan pegawai mengalami kenaikan," ujar Mursini saat membuka pelatihan jurnalistik di Batam, Jumat (5/4/2019).

Dijelaskan Mursini, dulu Pemkab Kuansing memang memberikam tunjangan struktural kepada pegawai. Hal itu pulalah yang menjadi pertanyaan dari BPK dan KPK.

"KPK mempertanyakan dasar pemberian tunjangan itu. Karena itu, kita buat regulasi," ujar Mursini.

Dalam penyusunan Perbup nomor 12 tahun 2019 itu, lanjut Mursini, pihaknya sudah beberapa kali konsultasi ke Menpan RB dan BKN. Setelah ada perbaikan, barulah Perbup tentang TPP ditandatangani.

"Ini masih tahap sosialisasi, belum dilaksanakan dan bisa saja berubah. Jadi, ini hanya persoalan internal yang bisa dibicarakan baik-baik," ujar Mursini.

Sementara itu, Sekda Dianto Mampanini menyatakan persoalan TPP yang dikeluhkan pegawai Puskesmas sudah selesai. Pihaknya sudah melakukan rapat bersama pegawai yang berencana mogok tersebut.

"Kita sudah duduk bersama dan mereka menerima. Tidak ada lagi persoalan. Ini hanya persoalan misskomunikasi saja," ujar Sekda baru-baru ini.***