PASIRPANGARAIAN, GORIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohul harus bisa sebagai pamong penegak Peraturan Daerah (Perda) supaya terwujud ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di Rohul disamping itu, harus bisa meningkatkan citra daerah.

Demikian disampaikan Bupati Rohul Drs. H. Achmad, MSi, di Pasirpengaraian, Senin (3/2/2014). Dikatakan, Satpol PP sudah ditugaskan dan diberi perlengkapan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, maka laksanakanlah tugas itu dengan sebaik mungkin.

Dihadapan anggota Satpol PP Rohul pada apel pagi di halaman Kantor Bupati Rohul yang dipimpin Kepala Satuan Polisi PP Rohul Drs. Roy Roberto serta ratusan anggotanya, Achmad menegaskan agar Pol PP Rohul hendaknya jangan menjadi pagar makan tanaman namun tegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Apalagi daerah Rohul semakin lama pasti akan semakin berkembang dan pastinya tugas akan semakin bertambah berat, untuk itu, pinta Bupati Rohul Satpol PP hendaknya jangan ada ''main'' dengan pemilik kafe remang-remang, tempat perjudian atau tempat biliar dan lainnya.

''Namun hukum harus ditegakkan, jika ada razia hendaknya jangan dbocorkan namun jalankan tugas sesuaai aturan hukum yang ada,'' ucap Achmad.

Tegas Achmad, jangan sekali-kali melakukan tindakan di luar prosedur kecuali membela diri dan jangan memakan uang rakyat walau sepahit apapun, lakukan pekerjaan secara profesional dan sesuai prosedur. (srt)