PANGKALAN KERINCI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan menambah hari pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), pada hari libur Sabtu dan Minggu.

Jam operasional yang dibuka mulai jam 08.00 WIB sampai 15.00 WIB, petugas tidak kurang melayani 90 masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP.

"Untuk perekaman hari libur ini, sekitar 90 orang. Rincianya, setengah hari pagi 50 dan usai istirahat siang 40," sebut Kepala Disdukcapil Pelalawan, Nipti Anin melalui Kasi Sistem informasi Administrasi Kependudukan, Defri, Sabtu (6/4/2019).

Diberitakan sebelumnya, untuk meningkatkan pelayanan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, pada 17 April mendatang Disdukcapil tetap melayani masyarakat yang ingin membuat dokument administrasi kependudukan, meski di hari libur nasional.

"Sudah kita umumkan terkait tetap dibukanya pelayanan pada hari libur dan hari libur Rabu kemarin, pelayanan tetap dibuka," ungkap Kepala Disdukcapil Pelalawan, Nipto Anin, kepada GoRiau.

Dijelaskannya, pembukaan pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu akan dimulai pekan ini. Hal ini untuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar 17 April mendatang.

"Untuk jam operasionalnya kita memang lebih panjang, dibuka mulai jam 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Kita sudah menempel pengumuman di kantor," tandas Nipto Anin.*