
BATUSANGKAR -- Aparat Satreskrim Polres Tanah Datar, Sumatera Barat, menangkap sejoli remaja karena membuang bayi di teras rumah warga di Salimpaung, Tanah Datar.
Kedua remaja itu adalah SP dan kekasihnya, FA. SP merupakan warga Salimpaung, sedangkan FA warga Riau. Bayi yang dibuang merupakan hasil perzinahan atau hubungan badan di luar nikah yang dilakukan kedua pasangan kekasih tersebut.
Dikutip dari Sindonews.com, Kasatreskrim Polres Tanah Datar, AKP Syafri menyebutkan, penangkapan pasangan remaja ini dilakukan pasca ditemukannya bayi laki-laki dalam kondisi hidup di teras rumah warga.
''Anggota kami di lapangan langsung melakukan pelacakan ke sejumlah Puskesmas. Hasilnya, saat di Puskesmas Baso, tim kami mendapatkan informasi dari petugas Puskesmas Baso, yang merasa curiga dengan pasangan remaja itu. Selain itu juga dilakukan pencocokan hasil dokumentasi foto dan CCTV Puskesmas,'' tuturnya kemarin.
Berdasarkan pencocokan data, lanjutnya, dipastikan pasangan remaja ini merupakan orang tua bayi malang tersebut. Petugas langsung mendatangi rumah SP di Salimpaung, untuk melakukan penangkapan.
Setelah tertangkap, SP mengakui perbuatannya. Kemudian petugas memancing FA untuk datang ke rumah SP. Akhirnya FA yang sedang di Payakumbuh, datang menemui kekasihnya dan langsung diringkus petugas.
FA langsung dibawa ke Polres Tanah Datar. Selanjutnya, ibu bayi dibawa ke RSUD untuk menjalani perawatan karena kondisinya lemah setelah melahirkan.
Hasil pemeriksaan, SP melahirkan sendiri di rumahnya saat orang tuanya pergi bekerja. Karena takut dan malu, akhirnya pasangan remaja ini sepakat membuang bayinya ke rumah warga yang tidak jauh dari rumah tersangka.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu langsung dilarikan warga ke Puskesmas Salimpaung, untuk mendapatkan perawatan medis. Sampai saat ini petugas masih memeriksa tersangka FA, di Polres Tanah Datar.***