SELATPANJANG, GORIAU.COM - Pedagang buah Kota Selatpanjang mengeluh. Pasalnya, saat ini mereka tak lagi bisa mengais rezeki dari berjualan buah karena sulitnya masuk buah impor dari Batam, Tanjungpinang dan Kepulauan Karimun pasca adanya larangan masuknya buah dari daerah Free Trade Zone. Larangan ini otomatis membuat pedagang mengalami penurunan omzet yang luar biasa.

Ayong, salah seorang penjual buah di jalan Merdeka, Selatpanjang, mengeluhkan peraturan dari pemerintah tersebut. Menurutnya, saat ini ia mendatangkan buah dari Pekanbaru. ''Sebenarnya buah yang ada di Pekanbaru sudah tidak menguntungkan baik harga maupun kualitas. Karena itu didatangkan dari Medan. Bisa dibayangkan berapa harga yang mau kita jual,'' kata Ayong.

Ia juga menyampaikan, sebelumnya penjual buah di kota Selatpanjang cukup mudah mendapatkan buah dari Kabupaten Karimun ataupun dari Batam. ''Satu, dua keranjang bisa dibawa lewat kapal penumpang yang singgah dari Batam tujuan Dumai setiap hari. Tapi sejak ada kebijakan baru, kami jadi susah,'' tambahnya.

Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar bisa memfasilitasi harapan para penjual buah agar diberikan kemudahan atau dispensasi. ''Sebab Meranti bukanlah berada di daratan Sumatera, namun terletak di daerah pesisir. Oleh karena itu wilayah Kepri menjadi lokasi terdekat,'' harap Ayong.

Sebelumnya, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pekanbaru Wilayah Kerja Selatpanjang, Faisal, menegaskan bahwa buah-buahan dari wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dilarang masuk ke Kepulauan Meranti. Pasalnya, Kepri merupakan daerah Free Trade Zone, jadi buah-buahan yang masuk hanya beredar di wilayah tersebut tidak boleh dibawa keluar.

''Memang akibat larangan itu harga buah di Selatpanjang menjadi mahal, kita juga memaklumi. Tapi mau bagaimana, itu sudah aturan yang berlaku dan kita harus menjalankannya,'' ujar Faisal, saat ditemui di kantornya.

Menurut Faisal, sesuai peraturan yang ada, pemerintah telah menetapkan lima kawasan yang diperbolehkan memasukkan buah-buahan di Indonesia. Diantaranya; Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya; Pelabuhan Belawan, Medan; Bandara Soekarno Hatta, Jakarta; Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar dan Pelabuhan Bebas, yakni Batam, Bintan dan Tanjungbalai Karimun. (kpt)