JAKARTA – Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan merupakan indikator mutlak untuk menetapkan status penerima bantuan sosial. Konsep desil tersebut dirancang sebagai instrumen untuk memetakan posisi kesejahteraan relatif sebuah keluarga dibandingkan dengan populasi lainnya.

Masyarakat sering keliru menganggap desil sebagai cerminan langsung dari nominal kekayaan atau pendapatan rumah tangga. Padahal, pengelompokan ini digunakan oleh kementerian dan lembaga negara sebagai landasan penyaluran program sesuai target alokasi masing-masing.

"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi," urai Amalia, Minggu (23/8/2026).

Indikator Pemeringkatan Kesejahteraan

Sistem pemeringkatan desil tidak mengukur kemiskinan secara absolut. Amalia memberikan gambaran, keluarga yang masuk dalam kategori desil 3 merupakan kelompok ketiga dari total 10 kelompok tingkat kesejahteraan. Kendati berada di desil yang sama, setiap keluarga belum tentu mempunyai nominal pengeluaran maupun pemasukan yang persis serupa.

Penentuan status desil mengkalkulasi berbagai komponen hidup secara holistik. Karakteristik yang dinilai mencakup kelayakan hunian, sumber air bersih, energi untuk memasak, kepemilikan aset, kapasitas daya listrik, hingga faktor demografi seperti pendidikan, pekerjaan, riwayat kesehatan, dan disabilitas dalam keluarga.

Metode Penghitungan PMT

Untuk mengolah variabel sosial ekonomi tersebut, BPS menerapkan standar statistik internasional yang disebut Proxy Means Test (PMT). Pendekatan ini sangat efektif untuk mengukur profil kesejahteraan, terutama saat nominal pendapatan warga sulit dilacak secara presisi.

Sistem PMT memastikan penilaian bersifat komprehensif. Perubahan pada satu aspek, misalnya daya listrik, tidak akan serta-merta menggeser posisi desil sebuah keluarga jika tidak diiringi perubahan signifikan pada indikator kesejahteraan lainnya.

Pembaruan Data Secara Berkala

Karena kondisi finansial masyarakat bersifat dinamis, DTSEN terus melalui proses pemutakhiran. Pembaruan ini menggabungkan data administrasi, hasil sensus lapangan, sinkronisasi lembaga pemerintah, hingga laporan mandiri dari warga.

Hingga 10 Juli 2026, basis data DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah mencatat 290,13 juta jiwa dan 95,98 juta profil keluarga. Amalia memastikan sistem ini menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyanggah atau mengusulkan pembaruan profil kesejahteraan mereka melalui portal Cek Bansos, sistem operator desa SIKS-NG, maupun layanan Cek DTSEN BPS.

"BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," pungkasnya. ***