PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau, Widiyatmantoro, Jumat (28/3/2014), mengatakan bahwa pembahasan APBD Perubahan Riau tidak akan terkejar pada April 2014 ini.

Prinsipnya, Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) Riau baru hari ini menyerahkan Laporan Keuangan ke BPK Riau. Sementara berdasarkan aturan, laporan tersebut sifatnya akan diaudit selama dua bulan.

"Jadi baru selesai kisaran Juni 2014. Jadi kalau mengejar APBD Perubahan pada April," tegas Widiyatmantoro di kantornya.

Sementara sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun menginstruksikan kepada jajarannya agar memaksimalkan tanggung jawab untuk menyelesaikan semua laporan keuangan dan teknis terkait lainnya.

Instruksi ini tidak lain untuk mengejar pembahasan APBD Perubahan pada April 2014 ini. "Artinya harus menunggu LKPj dan pengesahan laporan keuangan itu," sambung Widiyatmantoro.

Sementara saat ini sudah lima Laporan Keuangan yang masuk di meja BPK Riau. Diantaranya Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kuansing, Pelalawan dan Kampar. Sementara sore ini akan menyusul Kabupaten Siak, Meranti, Dumai dan Bengkalis.***

Punya info menarik di sekitar anda atau ingin berbagi berita silahkan sms ke 081275940999 atau via email: [email protected]