PEKANBARU - BNNP Riau mengamankan sebanyak 6.594 butir ekstasi, yang akan dikirim melalui Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, menuju Sulawesi Selatan.

Penyeludupan barang haram itu berhasil digagalkan oleh petugas Avsec Cargo Bandara SSK II Pekanbaru bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin Pakanbaru, pada hari Kamis (19/11/2020), sekitar pukul 08.00 WIB.

Awalnya petugas Avsec dan TNI AU sedang bertugas melakukan pengecekan barang yang akan dikirim melalui cargo penerbangan pesawat Garuda dengan rute PKU-CGK. Saat memeriksa barang-barang menggunakan X-ray, tiba-tiba perhatian petugas teralihkan dengan satu paket, yang terlihat dipacking menggunakan karung warna hijau, dengan jasa pengiriman Ekspedisi J&T Express.

Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian petugas Avsec memanggil pihak ekspedisi untuk membongkar paket yang dibungkus beberapa lapisan.

Paket itu pada bagian luarnya dibungkus menggunakan karung, selanjutnya dipacking dengan kayu dan pada bagian dalam dibungkus karton kemasan 1 unit electronic cash register merk Casio.

Saat paket itu dibongkar, awalnya pihak ekspedisi mengeluarkan satu unit mesin kasir dan pada bagian bawah tempat penyimpanan uang. Terlihat ada celah kaca dan didalamnya nampak butiran pil bewarna orange.

Melihat hal tersebut, petugas Avsec membawa paket itu ke kantor Avsec Bandara SSK II Pekanbaru. Selanjutnya Electric Cash Register diperiksa. Dan saat tempat penyimpanan uang diperiksa, ditemukan 4 bungkus plastik berisi ekstasi.

"Setelah paket itu dibuka, petugas Avsec menemukan ribuan butir ekstasi, yang mana dari hasil hitungan, ekstasi itu berjumlah 6.594 butir yang dibungkus dengan plastik," ujar Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kennedy, Sabtu (21/11/2020) malam.

Kemudian Jendral berbintang satu dipundaknya itu merincikan, dari 4 bungkusan itu, ada 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna orange sebanyak 730 butir, 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna hijau sebanyak 970 butir warna hijau, 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 584 butir, dan 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 2.310 butir.

"Paket itu dikirim oleh seorang warga Pekanbaru, berinisial DF, dan akan dikirim kepada menerima warga Kecamatan Belawa Waji, Sulawesi Selatan, berinisial HJ. Ini masih akan kita dalami lagi siapa yang menjadi dalangnya," tutup Kennedy. ***