DUMAI - Besok, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Dumai akan menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih.

Penetapan calon anggota DPRD Kota Dumai terpilih periode 2019-2024 akan dilaksanakan oleh KPUD dalam rapat pleno yang dilaksanakan di ballrom Hotel Comfort, pada Sabtu (10/9/2019) sekitar pukul 08.30 WIB.

Komisioner KPUD Kota Dumai, Parno, mengatakan kepada GoRiau.com, bahwa penetapan tersebut tertunda akibat adanya salah satu partai pemilu mengajukan gugatan terkait perselisihan hasil suara.

"Penetapan calon anggota DPRD Kota Dumai terpilih sendiri akan dihadiri oleh KPU Provinsi Riau dan juga Walikota Dumai," kata Parno, Jumat (9/8/2019).

Calon anggota DPRD Kota Dumai yang terpilih sendiri terdapat 30 orang dari 4 daerah pemilihan.

"Untuk pleno penghitungan perolehan suara pemilihan legislatif sendiri telah selesai pada bulan Mei 2019 yang lalu," katanya.

Tidak hanya penetapan calon anggota DPRD terpilih, KPUD Kota Dumai juga akan menyerahkan piagam penghargaan kepada Forkompinda, OKP, Ormas, Perguran Tinggi serta Sekolah Menengah Atas (SMA). ***