SIAK - Kecamatan Tualang menjadi salah satu daerah kawasan wajib masker dan protokol kesehatan Covid-19. Untuk melihat kedisiplinan warga dalam menerapkan Protokol Kesehatan, Bupati Siak Alfedri melakukan sidak ke pasar Tuah Serumpun Perawang, KM 4.

Dalam giat Rabu (12/8/2020), Bupati didampingi Kapolsek Tualang, AKP Faizal Ramzani, Tim Gugus Budhi Yuwono, Plh Kepala Dinas Perhubungan Siak Junaidi, Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak Budhi Yuwono, Camat Tualang M Zalik.

Bupati Siak Alfedri menyebutkan, di pasar tersebut sudah terlihat ada tempat pencuci tangan di sekitar parkiran. Masyarakat diwajibkan mencuci tangan saat tiba dan setelah berbelanja, wajib menggunakan masker dan jaga jarak agar terhindar dari Covid-19.

"Tadi beberapa toko juga kita cek, yang belum menerapkan protokol kesehatan kita ingatkan kembali. Lengkapi dengan pencuci tangan di luar toko. Kita ingin ini menjadi kebiasaan baru masyarakat Siak," kata Alfedri.

Warga yang datang ke pasar juga disambangi oleh Bupati Alfedri. Meski sudah melihat warga menggunakan masker, Bupati tetap mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker dan mengingatkan keluarga yang tidak taat dengan protokol kesehatan. (advertorial)