TEMBILAHAN-Rumah susun sewa (Rusunawa) yang terletak di Parit 7, Kecamatan Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir (Inhil), Riau sudah rampung dibangun sejak tahun 2018 lalu.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) pun telah menentapkan besaran sewa pada rusun yang terdiri dari dua tower tersebut.

Seperti yang dijelaskan Kadis Perkim Inhil, Tengku Eddy melalui Kabid Perumahan Rakyat, bahwasanya berdasarkan Intruksi dari Kementrian Pusat bahwa Rusunawa yang berada di samping makam pahlawan tersebut sudah harus segera difungsikan.

"Sesuai intruksi Kementrian, tentunya saat Verifikasi kita sampaikan kondisinya, jika mereka tidak keberatan boleh langsung dihuni," ujar Mashudi.

Sementara untuk tarif sewa tower pertama atau tipe 24 perbulannya, dijelaskannya lantai 1 untuk penyandang disabilitas dengan tarif sewa Rp150.000.

Kemudian Lantai 1 untuk masyarakat umum dengan tarif sewa Rp300.000. Lantai 2 dengan tarif sewa Rp270.000. Lantai 3 dengan tarif sewa Rp. 240.000. Lantai 4 dengan tarif sewa Rp200.000. Sementara toko atau kios dengan tarif sewa Rp380.000.

Untuk fasilitas yang didapat pada tipe 24 yaitu ruang tamu yang dilengkapai meja dan kursi tamu. Satu kamar tidur yang dilengkapai ranjang, kasur dan lemari pakaian serta kamar mandi dan dapur.

Untuk tarif sewa tower kedua atau tipw 36, lantai 1 dengan tarif sewa Rp360.000. Lantai 2 dengan tarif sewa Rp320.000. Lantai 3 dengan tarif sewa Rp280.000. Lantai 4 dengan tarif sewa Rp250.000. Lantai 5 dengan tarif sewa Rp220.000 dan toko atau kios Rp380.000. Sementara mini market Rp550.000.

Untuk fasilitas yang didapat pada tipe36 adalah ruang tamu yang dilengkapai meja dan kursi tamu. Dua kamar tidur yang dilengkapai ranjang, kasur dan lemari pakaian orang tua dan anak serta kamar mandi dan dapur. (ayu)