BANGKINANG - Pergantian bupati ke bupati di Kampar, Riau, tidak juga mampu menyelesaikan persoalan Galian C di Kampar. Meski sering diprotes warga, usaha yang dinilai merusak lingkungan itu berjalan tanpa hambatan.

Yang jelas, menurut sebagian warga, usaha galian C sudah seperti usaha turun temurun yang dinikmati sebagian kalangan dengan mengabaikan hak-hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan nyaman.

Sebagai bentuk proses, Senin (4/2/2019), para mahasiswa Kecamatan Koto Kampar kembali menggelar protes di era kepemimpinan Bupati Catur Sugeng Susanto. Mereka meminta usaha tersebut ditutup di kecamatan tersebut.

Kehadiran para mahasiswa yang membentangkan spanduk protes di atas kain putih itu disambut Asisten III Setda Kampar, Nurhasani.

Ketua Mahasiswa Koto Kampar Hulu, Muhammad Qodri menyebutkan, usaha galian C sudah sejak lama menjamur dan beroperasi di Kecamatan Koto Kampar Hulu dan XIII Koto Kampar namun tanpa memiliki izin.

Ia menyebutkan usaha galian C tanpa izin yang beroperasi di dua kecamatan ini tidak ada menguntungkan bagi daerah dan masyarakat.

"Tidak ada menguntungkan terhadap daerah, dan masyarakat. Pajak tidak dibayar dan pihak galian C tanpa izin ini juga tidak ada mengeluarkan CSR," ungkapnya.

Qodri juga menyampaikan, bahwa galian C tersebut selain tidak memberikan keuntungan juga sangat memberikan mudorat.

"Jangankan memberikan manfaat. Malahan memberi mudorat, salah satunya seperti kerusakan jalan yang baru dibangun oleh Pemerintah Provinsi Riau yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah," sebutnya.

Kedepan ia berharap kepada pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Kampar agar tidak membiarkan usaha galian C tanpa izin beroperasi di Kabupaten Kampar, khususnya di Kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu. ***