DURI - PT Chevron Pasifik Indonesia melalui Pj. Manager Corporate Communications Chevron, Danya Dewanti menanggapi tentang berita yang dirilis GoRiau.com (GoNews Grup), Rabu (22/2/2017) terkait proses lelang besi tua.

Dimana dalam pemberitaan tersebut dikatakan, bahwa lelang besi tua itu dilakukan pihak Chevron dengan tidak transparan dan tanpa menggunakan media lokal untuk pengumuman lelang. Sehingga pemuda tempatan menuntut agar Chevron memberikan kesempatan kepada warga tempatan sebagai pemenang tender.

BACA JUGA:

. Lelang Besi Tua di Chevron Dinilai Tak Transparan

Perlu diketahui bersama dan untuk memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat tentang kewenangan pelelangan besi tua eks barang KKKS yang sepenuhnya berada di tangan Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 Pertama, PT CPI merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari Pemerintah Indonesia di Blok Rokan yang mengelola aset-aset negara untuk mendukung kegiatan hulu migas nasional.

Kedua, aset-aset yang dikelola PT CPI merupakan Barang Milik Negara (BMN), termasuk besi-besi tua. Proses pelelangan besi-besi tua dilaksanakan sepenuhnya oleh Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan didukung Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat.

"Lelang tersebut juga di umumkan melalui media lokal disekitar kantor Pelayanan Kekakayaan Negara dan Lelang Dumai. Pertanyaan lebih lanjut mengenai proses dan aturan pelelangan tersebut dapat disampaikan kepada instansi pemerintah yang berwenang," kata Danya Dewanti selaku Pj. Manager Corporate Communications Chevron dalam press rilisnya, Selasa (28/2/2017).*** #Klik di Sini Baca Berita BENGKALIS