
JAKARTA – Beredar kabar, ada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan pemerasan terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus dugaan pemerasaan itu kabarnya sedang diusut Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Viva.co.id, terkait kasus tersebut Polda Metro Jaya telah memanggil Panji Harianto dan Heru, yang merupakan ajudan dan sopir pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Surat pemanggilan tersebut beredar di kalangan jurnalis.
Surat itu ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023. Dalam surat itu, Panji dan Heru diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023, pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Maksud panggilan untuk dimintai klarifikasi soal kasus yang ditangani Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi disebut melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021. Sangkaannya terkait Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dikutip dari Sindonews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menolak memberikan komentar terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut. Dia menyarankan bertanya langsung kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Silakan tanya ke Dir (Direktur)," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi MNC Portal.
Saat dikonfirmasi ke Kombes Ade Safri, dia juga enggan menjawab pertanyaan terkait hal tersebut. Ade buru-buru meninggalkan awak media dengan alasan sedang ada kegiatan. "Ada giat, ada giat. Ada kegiatan," kata Ade sambil berlalu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga enggan mengomentari kabar penyelidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus di Kementan.
"Saya tidak tahu," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).***