PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menilai Provinsi Riau belum maksimal dalam melakukan penghematan anggaran APBD Riau untuk belanja daerah selama tiga tahun terakhir 2017-2019.

Kepala Bidang Research dan Advokasi Fitra Riau, Tardmizi mengatakan bahwa hal itu dapat dilihat dari beberapa item anggaran yang tidak efisien. Padahal sebenarnya pemerintah daerah masih dapat menghemat anggaran untuk belanja-belanja tersebut.

Seperti halnya, belanja rutin dalam tiga tahun terakhir yang terdapat delapan item anggaran Provinsi Riau yang masih menyedot APBD Riau cukup signifikan. Diantaranya, belanja perjalanan dinas dan makan minum. Selain itu, ada juga anggaran lainnya yang diperuntukan sebagai pendukung kegiatan dan bukan kegiatan utama untuk mencapai hasil kinerja program pemerintah daerah.

Di mana, pemborosan belanja terbesar tahun 2019 digunakan untuk perjalanan dinas sebesar Rp401 miliar.

"Meskipun anggaran perjalanan dinas menurun setiap tahunnya, namun anggaran perjalanan dinas khusus untuk DPRD Riau meningkat menjadi Rp167 miliar tahun ini dari Rp163 miliar tahun sebelumnya," kata Tarmidzi di Pekanbaru, Rabu (27/2/2019).

Menurutnya, Pemprov Riau dalam tiga tahun terakhir hanya berani mengurangi belanja perjalanan dinas untuk pemerintah atau eksekutif. Sementara tidak berani mengurangi perjalanan dinas di DPRD atau legislatif.

"Seharusnya efisiensi anggaran harus dirasionalisasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar lainnya," tuturnya.

Tarmidzi merincikan selain perjalanan dinas, pemborosan juga terjadi pada anggaran belanja makan dan minum yang mencapai Rp145 miliar, belanja publikasi mencapai Rp18 miliar, belanja cetak pengadaan mencapai Rp32 miliar, pengharum ruangan Rp1,8 miliar.

Kemudian, dekorasi, dokumentasi dan logistik IRT mencapai Rp23 miliar, pakaian dinas Rp15 miliar, dan belanja listrik mencapai Rp60 miliar. ***