PANGKALAN KERINCI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan, Mubrur mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan penelusuran dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI.

Laporan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Pelalawanntersebut, langsung ditindak lanjuti dengan melakukan investigasi di lapangan

"Kita sudah tindak lanjuti. Laporan masuk tanggal 29, tanggal 30 kita langsung investigasi di lapangan," kata Mubrur, Jumat (1/2/2019).

Dugaan pelanggaran ini, terkait penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan dalam Pileg dengan cara mengintimidasi pemilik pangkalan gas 3 Kg menjadi relawan atau tim sukses.

Terkait informasi itu, Bawaslu Pelalawan sudah melakukan investigasi di lapangan. Bawaslu menelusuri apakah ada keterlibatan Caleg atau pejabat Pertamina yangbturut memfasilitasi.

"Indikasinya, intimidasi dilakukan kepada pemilik pangkalan untuk menjadi relawan atau tim sukses. Karena BUMN kan dilarang terlibat kampanye," tandas Mubrur.

Pihaknya juga mencari tahu, apakah ada upaya intimidasi dari Caleg ataupun Pertamina kepada para pemilik pangkalan yang menolak bekerjasama.

"Kita telusuri kebenaram informasi ini, sesuai gak informasi yang beredar," tandas Mubrur kepada GoRiau. ***