JAKARTA - Manajemen Lion Air memberikan keterangan resmi sehubungan dengan operasional dan layanan penerbangan tidak berjadwal atau sewa (charter) rute internasional ke China.

Penerbangan ini melayani Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) tujuan Bandar Udara Internasional Tianhe Wuhan, Provinsi Hubei, China (WUH).

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro memastikan bahwa penerbangan tersebut bukan penerbangan internasional berjadwal atau reguler flight.

Penerbangan sewa untuk penumpang khusus secara grup bukan penumpang umum yang dijalankan oleh Lion Air, menurutnya sudah memenuhi persyaratan terbang dan mendapatkan izin terbang.

"Flight approval pada 18-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan," kata dia melalui keterangan resminya, Jumat, 7 Mei 2021.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa tujuan penerbangan sewa dimaksud untuk melayani penerbangan dengan tujuan pengangkutan dan kepentingan pekerjaan perusahaan.

"Penerbangan charter telah memenuhi persyaratan dokumen perjalanan udara, uji kesehatan dan dokumen kesehatan dengan tetap menjalankan proses karantina sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya.

Danang menekankan, semua penumpang sudah memenuhi syarat keimigrasian seperti dokumen yang menjadi alat bukti diizinkannya seseorang untuk memasuki suatu negara, yakni VISA.

Kemudian juga memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) dan mempunyai dokumen kesehatan berupa hasil test PCR/ SWAB dengan hasil negatif, mengikuti karantina kesehatan dan telah melakukan dua kali PCR Test hasil negatif.

"Lion Air tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," tegas Danang.***