
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak, Yan Pranajaya, belum dapat memastikan berapa jumlah pengurangan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemkab Siak untuk tahun 2015 ini.
"Kendati secara lisan kita sudah mengetahui adanya pengurangan DBH itu, tapi secara tertulis belum ada. Karena sampai saat ini pembahasan APBN-Perubahan 2015 masih berlangsung di DPR RI. Berapa angka pengurangan DBH itu, kita masih tunggu pengesahan APBN-Perubahan," kata Yan kepada GoRiau.com, Jumat (23/1/15).
Sebelum adanya penurunan harga minyak dunia, lanjut Yan, untuk tahun 2015 ini, Kabupaten Siak sudah ditetapkan pusat menerima DBH dari minyak bumi sebesar Rp1.321.886.053.000 dan gas Rp1.553.340.000.
"Yang jelas akibat penurunan harga minyak dunia itu, tentu berpengaruh terhadap pendapatan daerah. Berapa angka pengurangannya, kita belum tahu, masih tunggu pengesahan APBN-Perubahan," ujarnya.
Sesuai instruksi Bupati Siak saat menggelar rapat dengan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kata Yan, untuk mengatasi persoalan ini, akan dilakukan rasionalisasi terhadap kegiatan dalam APBD 2015 yang sudah ditetapkan sebesar Rp3,2 triliun di masing-masing satuan kerja.
"Artinya, Pemkab Siak akan melakukan kegiatan yang sifatnya skala prioritas. Kemudian, efisiensi perjalanan dinas serta menunda kegiatan pengadaan barang, sebab tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Program pembangunan jalan poros di pedesaan, jembatan, ketersedian air bersih serta memperbaiki atau membangun gedung sekolah tetap dilaksanakan karena itu masuk skala prioritas yang tak bisa ditunda," pungkasnya.(nal)