TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Drs. H. Mursini, MSi memberhentikan Drs. H. Muharman, MPd sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Lalu, Mursini mengangkat Muharlius sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kuansing.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Bupati Kuansing, H. Halim, Kamis (16/3/2017) siang di Telukkuantan.

"Iya, Pak Muharlius yang diangkat sebagai Plt Sekda menggantikan Pak Muharman," ujar Halim.

Sementara itu, Muharlius yang dihubungi GoRiau.com mengaku belum mendapatkan surat keputusannya.

"Dua hari yang lalu saya memang dipanggil sama Pak Bupati sama Pak Wabup. Tapi, saya tak yakin secepat ini prosesnya," ujar Muahrlius.

"Kalau memang iya sudah diteken SK-nya, mungkin besok diserahkan kepadà saya," ujar Muharlius. *** #KUANSING