PEKANBARU, GORIAU.COM - Razia yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Senin (29/10/2012) akhirnya terpaksa mengalamankan puluhan kendaraan roda empat. Diamankannya puluhan kendaraan ini karena dinilai telah melakukan pelanggaran seperti tidak mengantongi izin trayek, izin truk masuk kota, KIR dan menggunakan kaca gelap.

Saat ini, puluhan kendaraan yang terjaring tersebut sudah diamankan di kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. ''Sebenarnya ini razia rutin, namun karena banyak yang melanggar ketentuan, akhirnya kita amankan,'' ujar Komandan Regu, Bambang, Senin (29/10/2012).

Bambang menjelaskan, razia rutin dilakukan aparat Dishub Pekanbaru ini guna menertibkan izin trayek, izin truk masuk kota, kepatuhan terhadap KIR oplet, termasuk penertiban kaca gelap dan mobil pribadi.

Kadishub Pekanbaru melalui Kabid Wasdal Haris Rozi mengatakan, razia rutin dilakukan untuk penertiban kendaraan yang membandel sekaligus sosialisasi pengendara untuk melengkapi surat-surat. ''Ini untuk kepentingan pengendara juga,'' tegasnya. (rdi)