PEKANBARU - Terkait banyaknya sekolah tidak layak di Kota Bertuah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menegaskan, bahwa kata tidak layak yang dimaksud ialah bukan dalam artian bangunan yang rusak parah.

Ia menyebutkan, bahwa kata tidak layak itu ditujukan untuk sekolah-sekolah yang hanya memiliki satu lantai pada bangunannya.

"Jangan dikirakan yang tidak layak itu seperti kandang ayam, kandang sapi. Saya selalu sampaikan yang tidak layak itu sebetulnya hanya memiliki satu lantai pada bangunannya," ujarnya di Pekanbaru, Selasa (27/11/2018).

Menurut data yang telah dipaparkan, ternyata saat ini hanya 25 persen sekolah yang tidak layak dan harus direnovasi mengingat jumlah penduduk yang banyak dan sempitnya lahan di ibukota Provinsi Riau.

''Adapun target pertama, yaitu menjadikan seluruh bangunan sekolah di Pekanbaru itu minimal dua lantai," ujarnya lagi.

Ia juga menambahkan mungkin perlu waktu namun akan diusahakan pada tahun 2019. Mengingat jumlah sekolah di Pekanbaru sekitar 194 Sekolah Dasar dan 44 Sekolah Menengah Pertama, dengan jumlah total sekolah yaitu sebanyak 238.

Dengan jumlah yang cukup banyak, serta seluruh kewenangannya ada dibawah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, membuat Pemko akan melakukan upaya berupa revitalisasi dari satu lantai menjadi dua lantai. ***