
PEKANBARU, GORIAU.COM - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) agaknya selalu menjadi topik utama bagi berbagai kalangan aktivis karena ditemukan berbagai kejanggalan. Mungkinkah bansos menjadi 'ladag subur'bagi para korutor mengatasnamakan rakyat?
Terkait hal itu, pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau menyatakan kesiapan untuk menelusurinya. Khususnya terkait perkara penyaluran bantuan sosial senilai Rp3,9 miliar diduga fiktif dari kas Pemerintah Kota Pekanbaru. "Kalau temuan itu diserahkan ke kami, tentunya Kejati sangat siap untuk segera melakukan tindaklanjut," kata Humas Kejati Riau, Mukhzan kepada Antara di Pekanbaru, Senin siang (16/12/2013).
Pernyataan Mukhzan adalah tanggapan atas hasil analisis data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2013.
Pada analisis tersebut, lembaga ini mengumumkan adanya temuan terkait dana bantuan sosial (bansos) yang nilainya mencapai Rp3,9 miliar diduga disalurkan untuk organisasi fiktif.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang disampaikan Triono Hadi sebagai peneliti beberapa waktu lalu menyatakan, bahwa dana sebesar itu telah diterima oleh 290 organisasi dengan tanpa alamat lengkap dan tanpa keterangan yang jelas.
Kemudian sebagian lagi, kata dia, sedikitnya 42 organisasi tidak menerima bantuan sesuai kwitansi yang dilaporkan dan masih banyak modus-modus lain untuk menyelewengkan bantuan sosial tersebut. "Dengan hasil temuan ini, maka dapat disimpulkan bahwa dari penyaluran bansos yang tak jelas itu terindikasi terjadi penyelewengan keuangan darah. INi merugikan rakyat," kata dia.
Menurut dia, hal itu juga merupakan bentuk tindak pidana korupsi yang sewajarnya ditindaklanjuti oleh para penegak hukum termasuk Kejati Riau. "Itu karena Pemkot Pekanabru sejauh ini juga tidak bisa mempertanggung jawabkan penyaluran bansos tersebut. Dan untuk dikatahui juga, bahwa terdapat pengkoordinir proposal bantuan sosial di Pemkot Pekanbaru. Bayangkan saja sebanyak 1.392 proposal bansos, hanya dikoordinir 32 orang saja," kata dia.
Ia mengatakan, bahwa satu orang paling sedikit mengkoordiniri, proposal mencapai 15 sampai 300 proposal tanpa identitas yang jelas. "Pengkoordiniran itu, ada yang diketahui oleh pemilik lembaganya sebagian ada yang tidak diketahui pemilik," kata dia.(fzr/ant)