PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau serius membangun benteng pencegahan korupsi dari akar rumput. Melalui perluasan program Desa Percontohan Antikorupsi, desa-desa di Riau kini diposisikan sebagai fondasi utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan bahwa desa memegang peran strategis dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas. Penguatan tata kelola di tingkat paling bawah ini diyakini akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas pemerintahan daerah secara menyeluruh.
"Desa merupakan landasan awal tata kelola pemerintahan. Dari desa percontohan antikorupsi dapat tercipta lingkungan yang berintegritas dan dilakukan secara berkelanjutan," ujar SF Hariyanto saat menghadiri kegiatan di Gedung Pauh Janggi Pekanbaru, Senin (26/1/2026).
SF Hariyanto menambahkan, program ini tidak hanya bertujuan mencegah penyimpangan anggaran semata. Lebih dari itu, program ini dirancang untuk mendorong perubahan budaya birokrasi agar lebih terbuka dan bertanggung jawab penuh kepada masyarakat.
Melalui penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, setiap desa didorong untuk melibatkan warga secara aktif dalam pengawasan pembangunan. Langkah ini diambil agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berada pada koridor hukum yang berlaku.
"Keterlibatan masyarakat adalah kunci. Dengan pengawasan publik yang kuat, potensi penyimpangan bisa ditekan sejak dini," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, SF Hariyanto turut menyampaikan apresiasi kepada desa-desa yang berhasil meraih penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025. Ia berharap capaian prestasi tersebut menjadi motivasi bagi desa lain untuk terus menjaga integritas dan merawat kepercayaan publik. ***


