PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus memperkuat benteng pencegahan korupsi hingga ke tingkat akar rumput. Upaya ini diwujudkan melalui perluasan program Desa Percontohan Antikorupsi dengan menetapkan tujuh desa di Riau sebagai model integritas tahun 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, selaku Ketua Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025, menyebut program ini merupakan kolaborasi nyata untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih. Program ini berfokus pada transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

"Program ini bertujuan memperkuat pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," ujar Syahrial Abdi di Gedung Daerah Pauh Janggi Pekanbaru, Senin (26/1/2026).

Syahrial menjelaskan bahwa sasaran program tidak hanya terbatas pada aparatur desa, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif warga dalam mengawasi setiap derap pembangunan. Partisipasi publik dinilai sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari praktik pungutan liar maupun penyelewengan anggaran.

Proses seleksi dilakukan melalui tahapan yang ketat, mulai dari sosialisasi ke tingkat kabupaten, pendampingan, hingga penilaian indikator antikorupsi. Aspek yang dinilai meliputi tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, kualitas pelayanan publik, serta sejauh mana masyarakat terlibat dalam pengambilan keputusan.

Berdasarkan hasil penilaian, tujuh desa dinyatakan memenuhi kriteria dengan nilai istimewa. Desa-desa tersebut terpilih menjadi representasi semangat antikorupsi di Bumi Lancang Kuning untuk menginspirasi desa lainnya.

Berikut daftar tujuh desa yang ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025:

* Desa Pangkalan Jambi (Bengkalis)

* Desa Pasir Luhur (Rokan Hulu)

* Desa Salo (Kampar)

* Desa Insit (Kepulauan Meranti)

* Desa Kelawat (Indragiri Hulu)

* Desa Beringin Makmur (Pelalawan)

* Desa Sungai Intan (Indragiri Hilir) ***