JAKARTA - Rapat penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI menyepakati pembentukan 11 komisi dan 6 badan. Selain itu, rapat menetapkan komposisi pimpinan dari tiap fraksi untuk tiap AKD.

Rapat sebelumnya digelar tertutup di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/10/2019). Rapat yang sempat diwarnai skors itu berlangsung sekitar 3 jam.

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan rapat menyepakati pembentukan 11 komisi dan 6 badan. Selanjutnya, juga disepakati soal komposisi pimpinan tiap AKD. "Tadi disepakati dibentuk 11 komisi dan 6 badan. Tiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Total ada 17 ketua komisi dan badan serta 66 wakil ketua komisi dan badan," kata Puan.

Diketahui, AKD terdiri atas komisi, badan musyawarah, badan anggaran (banggar), badan akuntabilitas keuangan negara (BAKN), badan kerja sama antar-parlemen (BKSAP), mahkamah kehormatan dewan (MKD), badan urusan rumah tangga (BURT), panitia khusus (Pansus), dan tim.

Puan pun memerinci komposisi pimpinan AKD dari tiap fraksi. PDIP mendapatkan kursi pimpinan terbanyak: 4 ketua dan 11 wakil ketua. Sedangkan PPP harus 'Gigit Jari', karena sama sekali tidak mendapatkan kursi ketua.

PDIP, sebagai pemenang pemilu 2019, benar-benar menguasai kursi basah di 15 pimpinan AKD bidang hukum dan Anggaran.

Berikut ini rincian pembagian komposisi pimpinan AKD:

Fraksi PDIP: Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, Ketua Komisi V, Ketua Banggar, dan 11 wakil ketua.Fraksi Partai Golkar: Ketua komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi XI, dan 10 wakil ketua.Fraksi Partai Gerindra: Ketua Baleg, Ketua BKSAP, dan 9 wakil ketuaFraksi Partai NasDem: Ketua komisi VII, Ketua Komisi IX, dan 8 wakil ketuaFraksi PKB: Ketua Komisi VI, Ketua Komisi X, dan 7 wakil ketuaFraksi Partai Demokrat: Ketua BURT, Ketua BAKN, dan 4 wakil ketuaFraksi PKS: Ketua MKD, 6 wakil ketua komisiFraksi PAN: Ketua Komisi VIII, 5 wakil ketua komisiFraksi PPP: 4 wakil ketua komisi.***