BAGANSIAPIAPI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 Rokan Hilir, Riau disahkan Jumat (13/9/2019) dini hari. Pengesahan ini menjadi tanda tanya karena masa akhir jabatan hanya tersisa tiga hari jelang pelantikan anggota DPRD yang baru atau periode 2019 - 2024.

''Ini pasti ada kepentingan tertentu karena disahkan tongah (tengah bahasa Rohil-red) malam,'' ujar sumber GoRiau, Jumat (13/9/219). Menurutnya, pengesahan ini tergolong dipaksakan karena hanya menyisakan tiga hari masa kerja.

Pengesahan dilakukan lewat rapat paripurna sesuai dengan surat undangan nomor: 170/FORD-RHIL/2019 yang ditanda tangani Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan, SE.

Kendati begadang semalaman di ruang sidang utama gedung DPRD Rohil di Komplek Perkantoran Pemkab Batu 6 Bagan Punak, akhirnya laporan Banggar DPRD Rohil melahirkan keputusan APBD 2020 sebesar Rp 1,8 triliyun di luar dana DAK.

Sementara itu, anggota dewan yang dikonfirmasi umumnya tidak mengaktifkan selulernya karena mungkin mengantuk siap begadang hingga dini hari. ''APBD murni 2020 sudah disahkan,'' ucap Imam Suroso, politikus Partai Demokrat, Jumat (13/9/2019) kepada GoRiau. ***