BENGKALIS-Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2020 diperkirakan sebesar Rp3,1 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp700 miliar lebih dari APBD murni sebesar Rp3,81 triliun.

Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam mengatakan, perubahan APBD sedang dibahas d itingkat komisi bersama perangkat daerah yang menjadi mitra.

"Sekarang sedang dibahas di tingkat masing-masing komisi. Kita Banggar dan TAPD sudah sepakati secara global angka estimasi Perubahan APBD 2020 berkisar Rp3,1 triliun yang akan direalisasikan dalam Perubahan APBD 2020," ujar Khairul Umam, Rabu (16/9/2020). Dipaparkan Khairul Umam, pekan depan diperkirakan sudah memasuki pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan akhir September ini sudah disahkan. "Insya Allah pekan depan kita sudah masuk ke pembahasan antara Banggar dan TAPD. Kita berharap akhir bulan ini sudah bisa ketuk palu atau disahkan," katanya. Anggaran yang dibahas dalam Perubahan APBD tersebut, disebutkan Ustadz Khairul Umam atau akrab disapa Ustadz KU ini, diprioritaskan kepada hal-hal yang sifatnya tentu seperti penanganan Covid-19, kemudian hal-hal yang strategis dalam pengertian kebutuhan-kebutuhan pokok honor, pegawai termasuk utang-utang yang diutamakan terlebih dahulu. Kemudian untuk kebutuhan masyarakat dan sisanya baru untuk kegiatan pembangunan. "Kita tuntaskan dahulu perubahan APBD 2020 ini, baru bisa dilanjutkan ke pembahasan APBD 2021 dan kita ingatkan juga kepada eksekutif untuk APBD 2021 mendatang agar segera disampaikan," ujarnya. Struktur APBD murni 2020 pendapatan daerah Rp3,524 triliun, terdiri dari PAD Rp405 miliar, dana perimbangan Rp2,771 triliun lebih, pendapatan lain-lain yang sah Rp351 miliar lebih. Sedangkan belanja daerah Rp3,820 triliun, terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,482 triliun dan belanja langsung Rp2,337 triliun. Defisit Rp296,2 miliar ditutup dengan pembiayaan daerah Rp296,2 miliar lebih.***