PANGKALAN KERINCI -Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan tahun 2022 telah disepakati pada Senin, (29/11/2021) kemarin.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin menyebutkan dana APBD yang disepakati oleh eksekutif maupun lembaga legislatif Pelalawan yaitu sebesar Rp1.624.622.924.325.

"Hari Kamis kemarin diserahkan ke provinsi untuk dievaluasi," ungkapnya, kepada GoRiau.com, Jumat (3/12/2021).

Proses evaluasi di Provinsi Riau, jelas Devitson, akan memakan waktu selama 14 hari dan selanjutnya diserahkan kembali ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Kemudian akan disahkan kembali dan diundangkan oleh DPRD Kabupaten Pelalawan.

"Iya, APBD kita masih dalam proses evaluasi di provinsi. Masa waktu evaluasi ini 14 hari kerja," terangnya.

Saat ini masih Pemkab Pelalawan menunggu proses evaluasi selesai. "Jadi kita nunggu APBD ini turun dari provinsi, apakah nanti ada perbaikan-perbaikan. Tentu kita terus berkoordinasi dengan provinsi," tandas Devitson.***