PANGKALAN KERINCI - Meski pertengahan bulan Januari, namun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan tahun 2019 sudah bisa digunakan. Bahkan Dinas Pengelola Keungan dan Aset Daerah (DPKAD) menyebutkan, bukan hanya untuk gaji, tapi kegiatan juga sudah bisa dijalankan.

Kepala DPKAD Kabupaten Pelalawan, Davidson Saharuddin melalui Sekretaris, Hanafi, Kamis (17/1/2019) mengatakan, APBD 2019 sudah bisa dilaksanakan.

"APBD tahun ini sudah bisa dilaksanakan, termasuk untuk kegiatan fisik itu sudah bisa dimulai," katanya, kepada GoRiau.

Dijelaskan Hanafi, seluruh kegiatan yang bersumber dari APBD 2019 sudah bisa dilaksanakan. Sebab, dana untuk kegiatan tersebu sudah tersedia di kas, termasuk untuk pembayaran gaji pegawai.

"Kami sudah siapkan untuk pembayaran gaji, dananya kan sudah tersedia. Tinggal pengajuan dafi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Tinggal OPD mengajukan," tandasnya, kemarin. ***