PEKANBARU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2023 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, senilai Rp2,699 triliun, kini sudah bisa digunakan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Jumat, 3 Februari 2023 mengatakan beberapa OPD sudah selesai dengan dokumentasi anggarannya.

Untuk memacu pelaksanaan program, OPD diperintahkan untuk segera menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan mempersiapkan dokumen lelang.

Khusus untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), proses pelaksanaannya lebih banyak dibandingkan OPD lain. PUPR sudah menyiapkan dokumen lelang dan saat ini sedang membentuk pokja-pokja (kelompok kerja) di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

"Kegiatan untuk 2023 sudah bisa jalan, kami berharap APBD ini dapat membantu mewujudkan program dan proyek yang bermanfaat bagi masyarakat Pekanbaru," ujar Indra Pomi Nasution. ***