JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali angkat bicara soal adanya kegiatan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) Penyempurnaan Instruksi Presiden (Inpres) No 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional di awal tahun 2023.

FGD yang menghadirkan PSSI, Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI, Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI, Asosiasi Kotamadya (Askot) PSSI dan para klub di Jakarta ini bukan dilakukan secara mendadak. Hal yang menjadi dasar dari kegiatan tersebut, kata Menpora Amali, setelah Inpres Nomor 3 ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tidak bisa dievaluasi karena beberapa bulan kemudian pandemi Covid-19 mendera Indonesia yang menyebabkan aktivitas dibatasi bahkan dihentikan, termasuk kegiatan sepakbola.

"Apa yang kita lakukan sekarang ini harusnya sudah kita lakukan beberapa tahun yang lalu, namun karena situasi saat itu dalam keadaan Covid-19, maka tentu kita tidak bisa mengevaluasi perjalanan Inpres No 3 tahun 2019," kata Menpora Amali saat membuka FGD Penyempurnaan Inpers No 3 tahun 2019 di Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.

Melalui hadirnya Inpres No 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional, Menpora Amali pun menegaskan jika tujuan Pemerintah hanya ingin sepakbola Indonesia maju dan berkembang.

"Jadi bukan ujuk-ujuk, kenapa baru sekarang penyempurnaan dilakukan, jangan ditafsirkan lain-lain. Inpres Nomor 3 itu merupakan perwujudan dari komitmen serta tanggung jawab pemerintah untuk percepatan pembangunan persepakbolaan Nasional," tambah Menpora Amali.

Meski begitu banyak hal yang mesti didorong dalam membangun persepakbolaan nasional, Menpora Amali menyebut pemerintah tetap hati-hati dalam melangkah sehingga tidak masuk dalam kategori intervensi.

"Saya sebagai Menpora yang tentu memberikan dukungan melalui aturan berdasarkan statuta FIFA dan PSSI, sangat hati-hati dalam melangkah. Karena, kalau kita masuk terlalu dalam urusan federasi itu namanya intervensi, tetapi kalau kita memfasilitasi, memberikan dukungan itu sudah menjadi kewajiban pemerintah. Makanya, judul dari Inpres ini penyempurnaan Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Apa yang dibutuhkan PSSI dari pemerintah, maka pemerintah akan memberikan itu," tutur Menpora Amali.

Dalam melakukan penyempurnaan Inpers No 3 tersebut, Pemerintah bekerja sama dengan PSSI era kepemimpinan Mochamad Iriawan, Asprov, Askab, Askot serta para klub. "Kalau ini bisa segera dirampungkan di masa kepengurusan periode 2019-2023, ini akan menjadi sebuah legacy dari bapak Ketua Umum PSSI kita Mochamad Iriawan," tuturnya.

Lebih lanjut Menpora Amali pun mengatakan bahwa pemerintah hadir akan mendengarkan apa saja yang diinginkan oleh stakeholder sepakbola Indonesia. Peran seperti apa yang diinginkan oleh stakeholder sepakbola dari pemerintah. Keikutsertaan pemerintah seperti apa, tetapi tetap dalam koridor dan rambu-rambu statuta FIFA dan PSSI.

Bahkan Menpora Amali juga mengaku trauma saat PSSI di banned oleh FIFA dan tidak ingin terulang lagi ke depannya. "Pemerintah tidak boleh diajak masuk ikut campur ke dalam urusan internal federasi, karena saya mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah terkait dengan sepakbola seusia kepengurusan pak Iwan Bule di PSSI, saya jaga betul dimana area pemerintah bisa masuk dan tidak boleh masuk," ungkapnya.

"Perkembangan, kemajuan, tujuan sepakbola Indonesia ini tergantung dari kita semua. Kalau kita mau, Insha Allah sepakbola Indonesia akan maju, tentu melalui cara serta tahapan-tahapan sehingga panduan yang kita harapkan dari pemerintah adalah Inpres No 3 tahun 2019 yang akan kita sempurnakan dan kita pertahankan judulnya Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional dan ini merupakan pekerjaan kita bersama, ini menjadi hasil kita bersama dan apapun itu adalah kebijakan untuk Indonesian Football Family," tandasnya. ***