PEKANBARU - Guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) yang digunakan aparat kepolisian, Polsek Tampan Pekanbaru Riau melakukan pemeriksaan senjata api yang digunakan personel.

Pengecekan Senpi laras pendek maupun laras panjang itu dilakukan di halaman Mapolsek Tampan pada hari Rabu (29/7/2020). Pemeriksaan dilakukan oleh perwira Polsek Tampan, didampingi Kanit Provos Polsek Tampan Iptu Omri.

Disana, satu persatu senjata api milik personel Polsek Tampan diperiksa secara teliti, dari amunisi hingga kelengkapan adminitrasinya.

"Ini kita lakukan atas perintah Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya. Ini perlu dilakukan pemeriksaan senjata api inventaris, untuk memastikan jumlah real dan kondisi senjata api serta mengecek daftar personil yang memegang sejata api," ujar Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Selasa malam.

GoRiau

Dimana kegiatan ini rutin dilaksanakan sebelum melaksanakan tugas jaga, serta demi menjaga kesiapan senjata api inventaris apa bila sewaktu-waktu diperlukan.

"Kita ingatkan kepada setiap anggota Polsek Tampan yang memegang Senpi agar tidak menyalahgunakan senjata api tersebut karena akan memberlakukan sanksi tegas terhadap personil yang menyalah gunakan senjata api," lanjutnya.

Hal itu sesuai dengan Perkap no. 1 tahun 2009 Tentang penggunaan kekuatan dalam Tindakan kepolisian dan Protap Kapolri No. 1 Tahun 2010 Tentang penanggulangan anarki.

"Kita tidak boleh under estimate, senjata api inventaris harus rutin dilakukan pengecekan guna memastikan kelengkapan dan kesiapan saat digunakan guna mendukung tugas polri dilapangan," tutup Ambarita. ***