BAGANSIAPIAPI - Polsek Panipahan Rokan Hilir Riau mengamankan M alias I (30) warga Pasir Limau Kapas yang diduga telah melakukan pencurian terhadap 17 unit komputer milik SMA Persiapan Palika. Akibat pencurian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp144 juta.

M diamankan di rumahnya, Selasa (21/7/2020) beserta barang bukti berupa satu unit komputer merek HP All In One type 200 GS Microssaff Eindows 10.64 Bit. Sementara pencurian terjadi Kamis (16/7/2020).

Kapores Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH, Sik melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP, MM Selasa (29/7/2020) menyebutkan M alias I (30) berhasil ditangkap Selasa (21/7/2030) Jam 00.00 WIB tanpa perlawanan berarti di kediamannya.

Penangkapan dilakukan oleh Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP, MM bersama Kanit Reskrim Aipda Mujiono dan Tim Opsnal.

''Berbekal laporan Tarmizi (35), guru dan LP/B/23/VII/2020/Riau/Polres Rhl/Polsek Panipahan tanggal 18 Juli lalu, Tim Opsnal ke TKP dan berhasil menangkap M alias I (30) di kediamannya,'' ucap Iptu Boy Setiawan S AP, MM.

Di hadapan polisi, saksi pelapor Tarmizi SKom mengaku mengetahui raibnya 17 unit komputer saat memeriksa ruang komputer Kamis (16/7/2020) lalu dan melihat terali kelas ada bekas dirusak dan membuat laporan polisi Sabtu (18/7/2020).

Kepala SMAN Persiapan Hermansyah Spd mengakui, mengetahui terjadinya pencurian di sekolahnya setelah menerima laporan dari Tarmizi, guru dan wakilnya yang berdomisili tak jauh dari sekolah tersebut.

''Saya pernah meminta Tarmizi mengamankan komputer bantuan Diknas Riau 2019 itu, tapi alasannya tak ada tempat, hingga akhirnya digondol maling,'' jelas Hermansyah dan mengaku belum melaporkan kejadian ini ke Diknas Riau di Pekanbaru karena menunggu surat dari kepolisian. ***