SELATPANJANG – Mengantisipasi ancaman infeksi pernapasan akibat potensi kabut asap, jajaran Polres Kepulauan Meranti turun langsung membagikan masker kepada warga di Selatpanjang, Selasa (25/8/2026). Aksi jemput bola pada sore hari ini menyasar masyarakat yang tengah beraktivitas di luar rumah.
Sebanyak tiga kotak masker dibagikan kepada warga mulai pukul 17.30 WIB. Selain memberikan perlindungan fisik dari paparan debu dan asap, personel kepolisian turut menyosialisasikan pentingnya kewaspadaan terhadap fluktuasi kualitas udara di wilayah tersebut.
Langkah Preventif Tekan Risiko Kesehatan
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, SIK menjelaskan, perlindungan preventif ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kesehatan tatkala kondisi udara mulai terkontaminasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, terutama ketika berada di luar rumah. Gunakan masker apabila kondisi udara mulai dipengaruhi kabut asap dan kurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk," imbaunya.
Paparan asap dalam jangka waktu lama, urainya, tidak hanya sekadar menurunkan jarak pandang, tetapi juga berisiko tinggi mengganggu fungsi pernapasan. Oleh karena itu, langkah sederhana seperti pembatasan aktivitas di luar ruangan sangat diperlukan saat ini.
Sasar Dua Lokasi Strategis
Aksi pembagian masker ini difokuskan di dua titik keramaian. Kegiatan simpatik di kawasan Jalan Pramuka dipimpin langsung oleh Pama Polres Kepulauan Meranti, IPDA Eko Prima, sedangkan penyaluran di area Taman Cik Puan dikomandoi oleh Kasubsiluhkum Sikum, IPDA Hendiyanto, SH.
Agenda turun ke jalan ini turut didampingi oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, KOMPOL Wan Matazakka, SH MH, serta Kanit Gakkum Sat Polairud, IPDA Maycal Jhonson beserta sejumlah personel lainnya.
Edukasi Bahaya Karhutla
Gede menekankan bahwa mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tidak boleh hanya terpusat pada pemadaman titik api, melainkan wajib diiringi dengan edukasi perlindungan diri bagi masyarakat yang terdampak langsung.
"Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Jangan melakukan pembakaran lahan karena dampaknya bisa meluas dan dirasakan banyak orang, termasuk dari sisi kesehatan," tegasnya.
Polres Kepulauan Meranti memastikan pelayanan dan pengawasan lingkungan akan terus dilakukan secara berkala. Bagi warga yang mendapati indikasi pembakaran lahan atau membutuhkan penanganan kedaruratan, dapat segera menghubungi kepolisian melalui layanan Call Center Polri di nomor 110. ***


