PEKANBARU - Akibat menganiaya warga Pekanbaru beberapa waktu lalu di Hotel Mona Plaza Panam Pekanbaru, ASN di Kabupaten Rohil, bernama Ari Sumarna yang juga anak Bupati Rokan Hilir Riau ditangkap dan dititip di Rutan Kelas I Pekanbaru.

Penahanan dilakukan hari ini Jumat (28/2/2020) setelah penyidik dari Satreskrim Polresta Pekanbaru melengkapi berkas perkara atau P21, dan telah menyerahkan tersangka Ari Sumarna beserta berkas perkara atau tahap II ke Kejari Pekanbaru.

Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Robi Haryanto mengatakan, meskipun Ari Sumarna telah berdamai dengan korban yang bernama Asep Feryanto, namun proses hukum tetaplah berlanjut sebagaimana mestinya.

"Ada surat perdamaian, tapi kan perdamaian itu tidak menyampingkan pidana. Nanti saja di pengadilan. Hari ini kita sudah menerima pelimpahan tahap II dari penyidik," terang Robi di Pekanbaru, Jumat siang.

Selanjutnya kata Robi, terhadap tersangka Ari, pihaknya akan menitipkannya di Rutan Kelas I Pekanbaru, untuk masa penahanan 20 hari kedepan.

Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Ari Sumarna terjadi pada hari Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di belakang Hotel Mona Pekanbaru. Dimana saat itu Ari Sumarna mendapati kekasihnya sedang berduaan dengan lelaki lain.

Karena tidak terima kekasihnya berduaan dengan lelaki lain, Ari Sumarna bersama dengan ajudan dan supir pribadinya, langsung menyerang Asep Feryanto, menggunakan kayu dan tangan kosong samapai korban tidak sadarkan diri.

Melihat keributan itu, karyawan Hotel Mona Pekanbaru, langsung menghubungi Polsek Tampak untuk melakukan pengamanan atas keributan itu.

Kemudian, Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diserahkan ke Kejari Pekanbaru pada hari Jumat (14/2/2020). ***