ROKAN HULU - Kepala Desa Bangun Purba Barat, Ahmad Jaiz dinilai tidak memberikan contoh yang baik kepada warganya, pasalnya disaat pandemi Covid-19 sedang tinggi, ia justru menggelar pesta besar-besaran.

Video kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan pada acara tersebut menyebar di media sosial sejumlah warga Rohul. Dimana, diketahui Ahmad juga mengundang sejumlah artis luar daerah.

Menurut informasinya, Kepala Desa mengundang dua group artis lokal Sumatera, dimana terbagi dalam dua sesi acara, pertama pada Rabu (9/10/2021) malam dengan menghadirkan artis Legendaris dari Tapanuli Selatan Odang dan Masdani.

Sedangkan siangnya Kamis (10/6/2021), giliran artis asal Sumatera Barat Top Simamora dan groupnya tampil di perhelatan pesta Kades itu.

Seorang warga Bangun Purba Barat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya terhadap acara yang digelar Kades tersebut. Sebab, penyelenggaraan pesta ini dianggap kontradiktif dengan anjuran pemerintah untuk mengurangi kerumunan.

"Dengan adanya acara seperti ini membuat masyarakat semakin tidak percaya akan adanya covid yang pada akhirnya mereka banyak masyarakat yang menolak untuk di vaksin karena mereka anggap covid itu nggak real adanya," ujarnya.

Pasalnya, saat ini tim gugus tugas Covid-19 sedang gencar-gencarnya melakukan aksi pembubaran terhadap perkumpulan yang menyebabkan kerumunan di Rohul seperti pedagang kaki lima pada malam hari.

Namun, ironisnya menurut masyarakat tersebut, kerumunan yang di munculkan acara pesta tetap berjalan yang digelar aparat pemerintah dibiarkan.

Sontak saja, warganet menanggapi banyaknya beredar video pesta sang kepala desa itu, masyarakat menganggap Kades tidak patuh dengan aturan dan bahkan melawan pemerintah.

Menanggapi informasi viral itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir saat dikonfirmasi perihal tersebut menyayangkan masih adanya aparat pemerintah yang ikut mengajak masyarakat berkerumun dan melanggar protokol kesehatan.

"Harusnya kades memahami kondisi yang masih pandemic dan menjadi contoh bagi masyarakatnya untuk menerapkan Prokes 5M," ujar Mimi Yuliani Nazir.

Mimi juga mengharapkan kepada satgas Covid-19 di Rohul untuk bertindak menertibkan kepala desa yang melanggar seperti ini.

"Harusnya satgas setempat menindaklanjuti, jangan dibiarkan yang seperti ini,"ujar Mimi.

Saat dikonfirmasi Kadiskominfo Rohul Yusmar dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu Bambang belum juga bisa terhubungi.

Terpisah, Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman N melalui Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Edi Sutomo mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan keramaian di Desa Bangun Purba Barat.

"Kami dari Polres tidak merasa pernah mendapat pemberitahuan ataupun mengeluarkan izin keramaian terhadap kegiatan di Desa Bangun Purba Barat," sebutnya.

Menurut dia, selama ini Polres Rohul dipimpin langsung oleh Kapolres sudah menghimbau secara tegas dan terus menerus kepada para Kades maupun masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang dapat memicu keramaian.

"Baik sosialisasi secara formal maupun informal dalam forum Subuh Keliling, Kapolres secara tegas menyampaikan, tidak mengizinkan adanya kegiatan yang memicu keramaian selama masa covid seperti sekarang," tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu Bambang saat dihubungi melalui jaringan selular miliknya belum memberi tanggapan apapun. ***