MEDAN – Seorang pria menginterogasi anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Kota Medan, Sumatera Utara, karena oknum polisi tersebut diduga memakai sepeda motor berpelat bodong. Video peristiwa tersebut dibagikan oleh kanal Youtube TAPIKOR.

Dikutip dari Merdeka.com yang melansir dari unggahan di kanal Youtube TAPIKOR, polisi tersebut juga disebutkan tak membawa Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK) sebagai syarat kelengkapan surat-surat untuk berkendara di jalan raya.

Pria dalam video itu mengatakan ingin menilang polisi tersebut lantaran tak memiliki surat kelengkapan berkendara seperti seharusnya.

Dalam video yang dibagikan, terlihat pria yang diketahui bernama Joniar Nainggolan itu menghampiri seorang polisi yang tengah bertugas di Pos Polisi Simpang Pondok Kelapa, Medan.

Ia mempertanyakan keberadaan sebuah sepeda motor matic yang terparkir di samping pos. Sebab, Joniar dan rekan-rekannya mencurigai jika sepeda motor yang digunakan oleh polisi tersebut menggunakan plat bodong.

''Itu sepeda motor abang kan? Itu perasaan enggak sesuai plat dengan namanya. Plat nya ini mati pajaknya kalau enggak salah Rp2,1 juta. Coba supaya clear bisa enggak kalau bapak tunjukkan STNK nya?,'' kata Joniar.

Tunjukkan Bukti Nunggak Pajak

Kemudian, Joniar pun menunjukkan bukti pengecekan yang memperlihatkan jika motor yang dikendarai polisi tersebut sudah menunggak pajak sekitar Rp2,1 juta. Untuk membuktikannya, Joniar pun meminta polisi tersebut menunjukkan STNK sebagai bukti.

''Lihat ini lebih dari Rp2,1 juta. Berarti sekitar 4-5 tahun. Kalau memang ini motor bapak seharusnya kan enggak ada kendala untuk urus pajak. Ini bapak bawa STNK enggak?,'' kata Joniar.

Menanggapi permintaan Joniar dan rekannya, polisi tersebut pun mengaku jika STNK motor yang dikendarainya itu ada di kantor. Sehingga, ia meminta Joniar untuk datang ke Polsek jika keberatan.

''STNK nya ada di kantor. Silakan bapak datang saja ke kantor ke Polsek enggak apa-apa. Silakan kalau abang keberatan silakan saja ke kantor,'' kata polisi tersebut.

Keterangan Komandan

Di hari berikutnya, Joniar pun kembali menemukan sepeda motor yang diduga berplat bodong itu terparkir di samping Pos Polisi Simpang Pondok Kelapa, Medan.

Ia kemudian meminta konfirmasi langsung kepada Komandan Polantas, Kompol Noerhaini, Manalu yang sedang ada di lokasi.

Noerhaini mengatakan akan segera menindak anggotanya itu.

''Itu akan kami tindak bang, makanya kita terima kasih juga abang sudah mengoreksi kita. Anggota kita ini menindak orang, tapi dia sendiri tidak memberi contoh,'' kata Noerhaini.

Pada kesempatan tersebut, Joniar juga sempat menyampaikan kepada Kompol Noerhaini jika ia dan rekannya curiga jika motor berplat bodong yang dipakai polisi tersebut adalah barang bukti dari kasus yang ditangani polisi.

Namun, Noerhaini menyebut jika barang bukti tidak mungkin bisa digunakan oleh anggota polisi untuk kepentingan pribadi.

''Kalau setahu saya enggak ada barang bukti yang digunakan oleh anggota. Nanti pasti akan ditindak,'' kata Noerhaini.

Kompol Noerhaini pun berjanji akan menindak dan mendisiplinkan para anggotanya yang kedapatan menggunakan sepeda motor berplat bodong. Dalam keterangan, disebutkan jika Joniar sebelumnya menemukan sekitar 5 motor plat bodong yang digunakan polisi.***